Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 Bahwa Selulruh satuan Kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari tingkat UAKPA,UAPPA, UAPPA-E1 dan UAPA serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2022, Maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat Ini. Maka dengan ini kami sampaikan suaratnya sebagai berikut :
PERLAKUAN AKUNTANSI JADWAL REKONSILIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG SEMESTER II TA 2022
- Admin PN Kotabaru
- Hits: 99